Pict : phys.org

Alasan PAK DIKTI Tolak Usulan Jurnal Ilmiah Untuk Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen

nazroel.id – Kenaikan jabatan fungsional dosen saat ini diwajibkan untuk publikasi di jurnal ilmiah untuk beberapa jabatan, oleh karenanya tidak heran sering terjadi penolakan dikarenakan permasalahan artikel yang dipublikasikan di jurnal ilmiah tertentu.

Berikut adalah beberapa landasan dan alasan mengapa tim Penilai Angka Kredit (PAK) DIKTI menolak jurnal ilmiah yang diusulkan para dosen yang mengajukan kenaikan pangkatnya.

KEWAJIBAN JENIS PUBLIKASI (V) UNTUK MENDUDUKI JENJANG JABATAN AKADEMIK (W: Wajib; S: Disarankan) (Dikti 2014)

No Jabatan Akademik Jurnal Nasional Jurnal Nasional Terakreditasi Jurnal Internasional Jurnal Internasional Bereputasi
1 AsistenAhli W S S S
2 Lektor W S S S
3 Lektor Kepala/Magister W S
Lektor Kepala/Doktor W S S
4 Profesor W

HAL-HAL PENTING DALAM KEGIATAN PENELITIAN DAN PUBLIKASI (UNSUR B) (PAK Dikti 2014)

*Jurnal atau berkala ilmiah atau majalah ilmiah yang selanjutnya disebut sebagai jurnal adalah bentuk terbitan yang berfungsi meregistrasi kegiatan kecendekiaan, mensertifikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah minimum, mendiseminasikannya secara meluas kepada khalayak ramai, dan mengarsipkan semua temuan hasil kegiatan kecendekiaan ilmuwan yang dimuatnya. Untuk proses penilaian karya ilmiah dalam jabatan akademik dosen jurnal dibedakan menjadi:

  • Jurnal nasional (15)
  • Jurnal nasional terakreditasi (25)
  • Jurnal internasional (20)
  • Jurnal internasional bereputasi (30 atau 40)

Jurnal nasional adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sbb:

a.Karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan

b.Memiliki ISSN

c.Memiliki terbitan versi online

  1. Dikelola secara profesional: ketepatan keberkalaan, ketersediaan petunjuk penulisan, identitas jurnal, dll.
  2. Bertujuan menampung/mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu

f.Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang mempunyai disiplin-disiplin keilmuan yang relevan.

g.Diterbitkan oleh Penerbit/badan Ilmiah/Organisasi Profesi/Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya.

h.Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia.

i.Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari minimal dua institusi yang berbeda

j.Mempunyai dewan redaksi/editor yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya dan berasal dari minimal dua institusi  yang berbeda

k.Jurnal nasional yang memenuhi kriteria a sampai j dan terindek oleh DOAJ atau laman lain sesuai dengan pertimbangan tim pakar Dirjen Dikti diberi nilai yang lebih tinggi dari jurnal nasional yaitu maksimal 15.

Jurnal internasional adalah jurnal yang memenuhi kriteria sbb (butir8):

  1. Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan
  2. Memiliki ISSN
  3. Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok)
  4. Memiliki terbitan versi online
  5. Dewan Redaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnya paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara.
  6. Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam 1 (satu) terbitan paling sedikit penulisnya berasal dari 4 (empat) negara.
  7. Terindeks oleh database internasional bereputasi: Web of Science, Scopus, Microsoft Academic Search, dan/atau laman sesuai dengan pertimbangan tim pakar Ditjen Dikti.
Baca ini yuu :   Urgensi Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Penerbit Ilmiah

*Jurnal internasional bereputasi adalah jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional sebagaimana butir 8 dengan kriteria tambahan mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters)atau Scimago Journal Rank (SJR) mempunyai urutan tertinggi dalam penilaian karya ilmiah dan dinilai paling tinggi 40.

*Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional pada butir 8 dan terindeks oleh database internasional bereputasi (Web of Science, Scopus, atau Microsoft Academic Search) namun belum mempunyai faktor dampak (impact factor)dari ISI Web of Science (Thomson Reuters)atau Scimago Journal Rank (SJR) dalam penilaian karya ilmiah dan dinilai paling tinggi 30.

*Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional pada butir 8 yang belum terindeks pada database internasional bereputasi (Web of Science, Scopus, atau Microsoft Academic Search) namun telah terindeks pada database internasional seperti DOAJ, CABI, Copernicus, dan/atau laman sesuai dengan pertimbangan tim pakar Ditjen Dikti dan dapat dinilai karya ilmiah paling tinggi 20.

*Publikasi pada Jurnal internasional edisi khusus/suplemen atau jurnal ilmiah nasional terakreditasi edisi khusus/suplemen yang memuat artikel yang disajikan dalam sebuah seminar/simposium/lokakarya dapat dinilai sama dengan jurnal edisi normal (bukan edisi khusus) namun tidak dapat digunakan untuk memenuhi syarat publikasi kenaikan jabatan akademik. Perlu ditekankan, edisi khusus/suplemen ini harus diproses seperti pada penerbitan non edisi khusus (terbitan normal) dan memenuhi syarat-syarat karya ilmiah.

*Lain-lain

*Proses penilaian jurnal yang hanya mempunyai edisi elektronik disamakan dengan kriteria jurnal yang berlaku (tidak dibedakan).

*Artikel dalam jurnal nasional yang terindeks oleh DOAJ atau laman lain sesuai dengan pertimbangan tim pakar Dirjen Dikti yang berbahasa INA dinilai maksimal 15 dan yang berbahasa Inggris 20

*Jurnal nasional yang tidak memenuhi kriteri jurnal nasional disetarakan dengan publikasi pada proseding yang tidak didiseminasikan pada suatu seminar atau yang lainnya.

*Jurnal ilmiah yang walaupun ditulis dalam Bahasa Resmi PBB namun tidak memenuhi syarat-syarat sebagai jurnal ilmiah internasional, disetarakan dengan jurnal ilmiah nasional tidak terakreditasi.

Alasan penolakan :

1. Kelengkapan Administratif

*Surat pengantar Senat

*Daftar hadir rapat senat

*Kesesuaian Ijazah dan bidang Ilmu

*dlll

2. Jumlah Kum kurang akibat pemotongan nilai karena :

*Jurnal Prasyarat belum dipenuhi karena :

*Kualitas jurnal (diragukan, predator)

*Kelengkapan jurnal

Baca ini yuu :   Buku Karakterisasi Sediaan Padat dan Cair Farmasi Segera Terbit

*Kualitas tulisan

*Kriteria jurnal tidak dipenuhi

*Alamat/URL tidak bisa diakses

3. Kelengkapan dokumen artikel

*Kelengkapan URL Jurnal, …URL Dokumen, URL Peer Review, URL similarity)

*Alamat/URL tidak bisa diakses, Isi UR tidak sesuai

*Kelengkapan peer review (nilai angka + komentar kualitatif)

*Tidak ada pemeriksaan similarity (Ithenticate atau yg lain)

*Kelengkapan cek similarity (similarity report , % similarity total & individual)

4. Kualitas Artikel

*Publisher (yang diragukan transtec, Medwell, InderScience)

*Kelengkapan jurnal (Submitted date,…accepted date)

*Kualitas tulisan, gambar, pustaka

*Kriteria jurnal tidak dipenuhi

Fitur situs predatoryjournals.com

*Dalam situs ini, kegiatan yang selalu dilakukan Beall di situs sebelumnya dengan mengupdate daftar jurnal predator dan jurnal bajakan berdasarkan laporan dari kalangan akademisi di seluruh dunia kembali dilakukan. Kali ini melalui mekanisme pelaporan lewat e-mail stop@predatoryjournals.com, twitter @stoppredatoryj, atau melalui GitHub sebuah situs populer bersama untuk proyek pengembangan perangkat lunak.

Selengkapnya bisa dilihat di link berikut ini https://predatoryjournals.com/hijacked/

Dalam situs ini dijelaskan 10 kriteria dasar sebuah jurnal dianggap predator, yakni :

1. Memasang harga tinggi untuk publikasi artikel  dengan kurangnya peer-review atau pengawasan

2. Memberitahu penulis biaya hanya setelah penerimaan.

3. Menargetkanpenulis melalui spamming massal email dalam upaya untuk mendapatkan mereka untuk menerbitkan atau melayani di dewan redaksi.

4. Proses penerimaan Cepat, kertas berkualitas rendah, termasuk surat-surat tipuan.

5. Listing utama sebagai anggota dewan redaksi tanpa izin atau tidak memungkinkan mereka untuk mengundurkan diri.

6. Listingpalsu sebagai anggota dewan redaksi atau penulis.

7. Menyalin desain visual dan bahasa materi pemasaran dan situs-situs yang sah, jurnal didirikan.

8. Penipuan atau penggunaan tidak tepat

9. Memberikan informasi palsu tentang lokasi penerbitan.

10. Palsu, tidak ada, atau keterangan Impact Factor.

  1. Daftar Jurnal Predator 2017

*Daftar jurnal yang mungkin dikategorikan sebagai predator awalnya bersumber dari daftar Beall yang diambil dari situs arsip di web.archive.org.

*Daftar ini terus diperbarui sebagai informasi baru atau disarankan pengeditan yang disampaikan atau ditemukan oleh pengelola situs ini.

*Daftar jurnal predator 2017 selengkapnya bisa dilihat melalui link berikut ini

*https://predatoryjournals.com/journals/

  1. Daftar Publisher Predator 2017

*Tidak hanya jurnalnya saja, tetapi juga termasuk daftar penerbit/publisher jurnal dari Beall List diselamatkan di situs ini.

*Selengkapnya bisa dilihat di link berikut ini

*https://predatoryjournals.com/publishers/

  1. Daftar Hijacked Journal 2017

*Daftar jurnal bajakan (hijacked journal) berarti bahwa situs asli atau nama jurnal asli digunakan oleh jurnal predator atau penerbit.

Kasus Publisher Inderscience

*Dalam beberapa hari ini setelah diunggah informasi pada tanggal 23 November 2017 tentang publisher inderscience, telah masuk pesan-pesan melalui Whatsapp   kepada Bapak Dirjen Sumber daya Ipteks dan Dikti (SDID), pimpinan lainnya dan Tim Penilai Jabatan Akademik (PJA).

Baca ini yuu :   Mahasiswa Program Doktor 'S3' Terancam Gangguan Kejiwaan

*Informasi yang dimuat di laman sesungguhnya adalah upaya  pencegahan dini Direktorat Jenderal Sumber daya Ipteks dan Dikti  memberitahukan kepada para dosen di seluruh Indonesia yang mempublikasi karya ilmiah di jurnal jurnal dari penerbit yang tidak melaksanakan proses review dengan baik dan benar. Jangan sampai karya ilmiah setelah terbit dan diajukan untuk kenaikan jabatan/pangkat tidak diakui sebagai karya pemenuhan persyaratan kenaikan jabatan/pangkat. Bila terjadi kekeliruan akan dilaksanakan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

*Sehubungan dengan itu, sesuai arahan Bapak Dirjen Sumber Daya Ipteks dan Dikti maka, bagi para dosen yang telah mempublikasikan di jurnaljurnal yang diterbitkan oleh  publisher Inderscience diminta kesediaannya  untuk mengirimkan bukti-bukti sbb:

*Karya ilmiah versi awal yang dikirim ke jurnal.

*Dari email korepondensi, mem-forward submission karya ilmiah, review karya ilmiah ( perbaikan yang diminta) dan perbaikan yang telah dilakukan oleh penulis.

*Mem-forward Acceptance letter karya imiah atau acceptance email karya ilmiah.

*termasuk  surat keberatan atas informasi tentang inderscience yang dipublish sejak tanggal 23 November 2017 yang ditujukan kepada Dirjen SDID dengan alamat email:

*admin.pja@ristekdikti.go.id

*Diterima paling lambat hari rabu  tanggal  29 November 2017 pukul 18.00 WIB.

*Mempertimbangkan masukan-masukan yang diterima dan hasil evaluasi  lebih lanjut akan disampaikan keputusan tentang jurnal-jurnal dari Inderscience.

*Apa yang kami lakukan, perhatian, kritik, saran dan masukan yang diberikan  adalah tidak lain upaya untuk membangun kualitas dosen lebih baik, bukan untuk menghambat karir dosen. Terima kasih untuk semua masukan yang telah diberikan

Catatan

*Beberapa jurnal/publisher yang terindex scopus tidak bisa mempertahanlan kualitas jurnalmya

*Karena kurangmya artikel yang masuk à penerbitan tidak teratur

*Karena banyakmya artikel yang masuk  à tidak direview dengan baik

*Kepentingan bisnis

*Peer Review ditingkat jurusan belum bekerja dengan baik

*Author terjebak jurnal predator

Selengkapnya :

About nazroelwathoni

Hi, selamat datang di blog pribadi saya yang dikemas santai dan mengutamakan manfaat. Hanya sekedar menuliskan apa yang ada di kepala saya ketika menulis di blog ini. Semoga bermanfaat!

Check Also

Daftar Jurnal Didiskontinu Scopus Per September 2023, Total 813 Jurnal

Nazroel.id – Scopus kembali mengeluarkan daftar jurnal yang dikeluarkan dari indeksasi Scopus per September 2023, …

3 comments

  1. Apakah jurnal predator tdk dihargai sama sekali, misalnya dimasukkan sebagai jurnal internasional biasa?

  2. Artikel yang terbit seringkali berlaku mundur. artikel diterbitkan secara online tahun ini sesuiai dengan tanggal disetujui tapi dalam hardcopynya volume, no, dan tanggal, bulan dan tahunnya tahun lalu. mana yang yang dipakai, tahun yang lalu sesuai dengan volume nya atau tanggal terbit online. mohon bila punya aturan dapat di share. terima kasih

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.