Nazroel.id – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) telah melakukan finalisasi petunjuk teknis (juknis) beasiswa santri dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa Santri ini merupakan Sebuah Kontribusi meningkatkan Daya Saing Bangsa yang akan diluncurkan mulai 15 November 2018 mendatang dengan kuota 100 Orang Untuk S2/S3 Dalam dan Luar Negeri (DN/LN).
Definisi beasiswa santri
Beasiswa Santri adalah beasiswa pemerintah Indonesia melalui LPDP yang difokuskan pada santri untuk menempuh jalur pendidikan magister dan doktoral. Kuota untuk tahun 2018 sebanyak 100 orang S2/S3.
Sasaran beasiswa santri
1. Santri aktif, Pendidik (Ustadz/Ustadzah) dan/atau Tenaga Kependidikan di Pondok Pesantren minimal 3 (tiga) tahun terakhir;
2. Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang pada saat mendaftar aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren minimal 3 (tiga) tahun terakhir.
Persyaratan beasiswa santri
Kriteria Pesantren Pondok pesantren ada di list Kemenag;
Melampirkan Surat:
1. Surat keterangan santri mukim atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal 3 tahun dan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren
2. Surat kesediaan mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi selama 2n+1 3. Dokumen kelengkapan lainnya
Usia
S2 maksimum 42 tahun, S3 maksimum 47 tahun
IPK dan Kemampuan Bahasa
Terlampir
Program studi
A. Bidang-bidang Pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren, yaitu:
1. Manajemen, 2. Kesehatan Lingkungan, 3. Ekonomi Syariah, 4. Pertanian, 5. Ilmu Sosial dan Politik, 6. Seni dan Budaya, 7. Astronomi, 8. Hukum,
B. Bidang Keilmuan Pesantren
9. Ilmu Falak, 10. Ilmu Syariah, 11. Perbandingan Mahzab, 12. Ilmu Maqulaat (diplomasi & dialektika), 13. Ilmu Arudh (sastra syair), 14. Ilmu Tahqiq (filologi Islam), 15. Ilmu Faraid (waris), dan 16. Ulumul qur’an, ulumul hadits, serta sirah/tarikh.
C. Bidang Ilmu Prioritas LPDP
Jadwal Seleksi
SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI BERBASIS KOMPUTER
Waktu: 7 – 18 januari 2019
SELEKSI SUBSTANSI
Waktu: 4 – 23 Februari 2019
Keterampilan berkomunikasi melalui LGD (Leaderless Group Discussion)
Wawancara (menggunakan aplikasi IT)
Periode Pendaftaran (DN/LN)
15 November – 31 Desember 2018
KOMPONEN BIAYA
LIVING ALLOWANCE
a. Biaya Hidup Bulanan; dan b. Biaya Transportasi Keberangkatan dan kepulangan ke Provinsi Asal
BIAYA PENDIDIKAN
a. Biaya Program Persiapan Studi; b. Biaya Pendaftaran; c. Biaya SPP (termasuk matrikulasi), dan d. Biaya Non-SPP yang dapat digunakan untuk buku, tesis, seminar, publikasi dan jurnal internasional.
BIAYA PENDUKUNG
a. Biaya program pengayaan bahasa b. Biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari domisili asal ke Perguruan Tinggi tujuan; c. Biaya visa, termasuk paspor; d. Biaya kedatangan (settlement allowance); e. Biaya hidup bulanan 9living allowance); f. Tunjangan keluarga (untuk Program Doktoral); g. Biaya asuransi kesehatan dasar; dan h. Biaya keadaan darurat yang disetujui LPDP.
Selengkapnya :