Masalah dan Solusi Saat Apotek telah Berumur Lebih dari 5 Tahun

Nazroel.id – Memiliki apotek sendiri bagi seorang apoteker adalah sebuah cita-cita mulia, sudah saatnya apoteker bukan hanya menjadi penanggung jawab apotek tetapi juga memilikinya.

https://www.instagram.com/p/BUl5gMOAzml/
Mendirikan dan menjalankan usaha apotek tidak sama dengan usaha minimarket. Pengelolaan obat tidak sama dengan pengelolaan makanan dan minuman. Oleh karenanya dibutuhkan keahlian khusus yang hanya dimiliki oleh tenaga kefarmasian, yakni apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.

https://www.instagram.com/p/BUl5nhBAguv/
Apotek yang telah berjalan lebih dari 5 tahun bisa dikatakan telah berada pada titik stabil, namun tetap perlu waspada terhadap beberapa masalah yang akan dihadapi, yakni :

1. Perubahan regulasi kefarmasian

Apoteker harus terus mengikuti perkembangan terkini terkait regulasi kefarmasian. Perpanjangan Surat Izin Apotek (SIA) erat kaitannya dengan Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) dan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang memiliki masa berlaku 5 tahun.

Tidak hanya mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan terbaru, tapi juga regulasi dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Aturan-aturan ini akan mempengaruhi pengajuan perpanjangan izin apotek.

Beberapa Pedagang Besar Farmasi (PBF) enggan memberikan obat prekursor jika SIPA habis. Selain itu, rekomendasi bentuk apotek atau klinik akan ditentukan oleh dinas kesehatan setempat yang berpengaruh terhadap rekomendasi dari IAI.

2. Konflik kepentingan

5 tahun berlalu, berarti laba pun telah didapat. Konflik akan terjadi antara pemilik apotek ataupun karyawan yang telah lama bekerja. Seiring waktu, jumlah karyawan bertambah dan perlu pengelolaan yang baik.

3. Trend dan kompetitor

Kemajuan teknologi berimbas kedalam dunia perapotekan. Munculnya aplikasi online Go-Med dan layanan antar lainnya bisa mempengaruhi penjualan apotek dari kompetitornya.

Gaya dan etalase penyajian dari kompetitor bisa mempengaruhi daya tarik para konsumen. Sehungga harus mengikuti trend.

Baca ini yuu :   Ada yang Aneh dengan Organisasi Profesi Apoteker (ISFI)

4. Pajak

NPWP yang digunakan apakah pribadi atau badan hukum. Saat ini pemerintah serius mebenahi pajak, tidak heran laporan pajak tahunan pun di kroscek dengan laporan pembelian dari PBF. Walhasil kita harus membayar kekurangan pelaporannya.

5. Keamanan Apotek

CCTV adalah solusi tepat untuk meningkatkan keamanan di Apotek. Tidak jarang tindak kehajatan pun bisa terdeteksi melalui CCTV untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak berwajib.

6. Partnership

Kerjasama denga perusahaan biasanya harus diperbaharui. Selain itu, kerjasama denga rekan dokter pun harus terus dibicarakan terutama terkait komisi yang disesuaikan dengan lamanya waktu kerjasama.

Masih banyak hal lainnya yang tidak bisa diungkapkan. Paling penting, apoteker harus memiliki peranan dan manajerial penuh terhadap segala permasalahan yang ada.

About nazroelwathoni

Hi, selamat datang di blog pribadi saya yang dikemas santai dan mengutamakan manfaat. Hanya sekedar menuliskan apa yang ada di kepala saya ketika menulis di blog ini. Semoga bermanfaat!

Check Also

Rokok jepang

Display Rokok di Minimarket Jepang Tertera Kadar Nikotin Mirip Obat OTC

Display Rokok di Minimarket Jepang Tertera Kadar Nikotin Mirip Obat OTC. Siapa bilang orang Jepang termasuk …

2 comments

  1. Halo Bapak, Salam sono saya alumni Farmasi Unpad angkatan 2007 senang main ke blog bapak karena sangat informatif. Nuhun pak untuk postingan ini kerasa banget aslinya memang seperti itu. Sukses selalu pak

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.