Nazroel.id – Kabar gembira buat para dosen tetap baik swasta maupun negeri di seluruh Indonesia yang telah memiliki LoA atau sudah menjadi mahasiswa Program Doktor tahun 2020 bisa mengajukan beasiswa untuk tahun anggaran 2021.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)-Kemenkeu bersinergi dalam Penyelenggaraan Beasiswa Pendidik 2020 untuk Dosen. Beasiswa ini ditujukan bagi dosen tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang sedang menempuh studi program Doktor (S3) pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1) pada perguruan tinggi dalam negeri.
A. Sasaran Program
Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
B. Skema Program
Doktor satu gelar (single degree) untuk Dosen Tetap dengan durasi studi paling lama 36 (tiga
puluh enam) bulan dan dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi.
C. Kebijakan Beasiswa Pendidik 2020 LPDP – Kemendikbud
- Hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri.
- Sudah memiliki LoA Unconditional dan sedang menempuh studi pada semester ganjil
tahun akademik 2020/2021 (semester 1) dan tidak sedang berstatus tugas belajar.
D. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT),
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar
Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi - Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.
b. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja. - Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif;
b. Kelas Khusus;
c. Kelas Karyawan;
d. Kelas Jarak Jauh;
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP - Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis personal statement.
- Menulis komitmen kontribusi ke Instansi asal pasca studi.
- Menulis proposal penelitian untuk doktor.
E. Persyaratan Khusus
- Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai
program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran. - Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen
Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta. - Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu
pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh) tahun. - Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang
studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang
dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
b. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa
IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal - Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan
diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org)
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
b. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi
penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia. - Pendaftar BPI Pendidik 2020 yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak
dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan. - Pendaftar BPI Pendidik 2020 dimaksud harus sudah menempuh studi pada semester 1
(semester ganjil tahun akademik 2020/2021) sesuai perguruan tinggi dan program studi
tujuan dalam daftar program Beasiswa Pendidik 2020 dan tidak sedang berstatus tugas
belajar.
F. Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftar yang memenuhi kriteria mendaftar secara online pada situs pendaftaran
Beasiswa LPDP : https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ - Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada
aplikasi pendaftaran. - Pendaftar melakukan submit di aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode
registrasi/pendaftaran. - Proses Seleksi Beasiswa Pendidik 2020 sebagai berikut:
a. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
meliputi pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan
pendaftaran beasiswa.
LPDP melakukan verifikasi keaslian sertifikat bahasa yang memenuhi
persyaratan.
Hasil seleksi administrasi dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan serta dikirimkan secara resmi ke LPDP untuk seleksi
tahapan selanjutnya.
b. Seleksi Substansi
Seleksi Substansi dilakukan oleh Penyeleksi Beasiswa yang ditugaskan LPDP.
G. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Pembukaan/sosialisasi beasiswa dan pendaftaran oleh Kemendikbud
21 Oktober 2020
Penutupan pendaftaran 6 November 2020
Seleksi administrasi oleh Kemendikbud untuk memberikan Surat Rekomendasi kepada peserta yang memenuhi kriteria 7 – 12 November 2020
Verifikasi keaslian sertifikat bahasa yang memenuhi persyaratan oleh LPDP
7 – 12 November 2020
Penyerahan hasil seleksi administrasi bersama Surat Rekomendasi oleh Kemendikbud kepada LPDP 13 November 2020
Pengumuman hasil administrasi 18 November 2020
Seleksi susbtansi 19 November – 1 Desember 2020
Pengumuman hasil seleksi substansi 4 Desember 2020