riset dikti

Paparan Lengkap Menristekdikti Terkait Panduan Penelitian di Perguruan Tinggi XI Tahun 2017

Nazroel.id – Menristekdikti, Mohamad Nasir, meluncurkan buku Panduan Penelitian di Perguruan Tinggi XI pada 1 Maret 2017. Paparan lengkapnya yang berjudul “Riset yang Berorientasi Invensi dan Inovasi” patut diketahui oleh para peneliti di tanah air.

“Selama ini riset memang berbasis pada aktifitas, banyak peneliti di perguruan tinggi yang menggugat tentang kesulitan mempertanggungjawabkan keuangan. Lalu saya meminta pada Menteri Keuangan supaya riset jangan berbasis pada aktifitas namun pada  hasil atau output. Berapa total cost yang harus pemerintah keluarkan untuk penelitian, lalu dimana impact-nya untuk masyarakat? Itu harus dilihat.  Ternyata banyak perguruan tinggi yang punya invensi dan inovasi yang cukup baik dan ini akan kita dorong terus,” jelas Menristekdikti, Mohamad Nasir, Rabu, 1 Maret 2017 di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta dikutip dari situs resmi DIKTI.

Reformulasi skema R&D ditujukan untuk meningkatkan pencapaian indikator- indikator (jumlah publikasi, kekayaan intelektual/paten, dan prototype industri). Telah dirampungkannya rumusan regulasi yang berpihak kepada produktifitas peneliti seperti yang telah disebutkan diatas, perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan skema riset.

Skema Desentralisasi memberikan kewenangan yang lebih luas kepada perguruan tinggi dalam pengelolaan penelitian. Disamping untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di Perguruan Tinggi, skema penelitian desentralisasi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya keunggulan Perguruan Tinggi, meningkatkan daya saing Perguruan Tinggi, dan meningkatkan angka partisipasi dosen.

Untuk memperkuat misi tersebut maka Skema Desentralisasi mempersyaratkan penelitian yang diusulkan harus berbasis Rencana Induk Penelitian/Renstra Penelitian di masing-masing Perguruan Tinggi. Skema yang didesentralisasikan terdiri dari beberapa kategori, yaitu Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT); Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT); dan Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT).

Adapun pengelolaan penelitian untuk isu-isu strategis diwadahi dalam skema-skema yang bersifat Kompetitif Nasional. Skema-skema ini dimaksudkan untuk mendukung kebijakan nasional, dimana tema-tema penelitian diwajibkan mengacu pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Skema kompetitif nasional terdiri dari Penelitian Berbasis Kompetensi (PBK); Penelitian Kerjasama Luar Negeri (KLN); Penelitian Strategis Nasional (PSN); Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSN); Penelitian Penciptaan dan Penyajian Seni (P3S); Penelitian Dosen Pemula (PDP); Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKAPT); Penelitian Tim Pascasarjana (PTP); Penelitian Disertasi Doktor (PDD); Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU); dan Penelitian Pascadoktor (PPD).

Baca ini yuu :   Cara Memperbaiki Profil Afiliasi, Nama Author, dan Publikasi di Scopus

Menristekdikti menyatakan bahwa tahun ini merupakan tahun pertama riset berbasis output, oleh karena itu jika terdapat beberapa ketidaksempurnaan maka akan terus menerus diperbaiki.  Kedepannya tema-tema dalam skema riset dan pengabdian kepada masyarakat harus berbasis kepada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) yang merupakan arah kebijakan riset pada tingkat nasional dan menjadi prioritas dalam program pemerintah.

Di sisi lain, akan terus di dorong agar semua riset yang didanai oleh DRPM dapat dipetakan status teknologinya melalui Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) atau Technology Readiness Level (TRL) dalam mendorong hilirisasi dan komersialisasi hasil riset sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong perekonomian bangsa.

Hal-hal teknis terkait dengan karakteristik dari skema-skema tersebut dijelaskan didalam Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XI Tahun 2017 yang menjadi pedoman bagi Penyelenggara Penelitian (Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat), Pelaksana Penelitian (Perguruan Tinggi dan Peneliti), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, dimana pelaksanaannya berbasis pada Standar Biaya Keluaran Umum.

Dengan hadirnya Panduan Edisi XI tersebut, Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhamad Dimyati berharap akan lebih meningkatkan produktivitas dosen di perguruan tinggi karena telah diselaraskan dengan sistem pengelolaan berbasis TIK, sehingga dapat menjamin efisiensi, transparansi dana, akuntabilitas pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Paparan Panduan Penelitian di Perguruan Tinggi XI

Tujuan R&D adalah untuk menciptakan inovasi & invensi.

 Penentunya adalah komunitas global terkait, melalui mekanisme peer review di jurnal ilmiah yg diakui komunitasnya. Sehingga jurnal bukan sekedar alat diseminasi saja, tetapi sebagai filter atas substansi hasil riset. Jadi kalao hasil riset hanya asal didesiminasikan di sembarang jurnal menjadi kurang bermakna, baik bagi pelaku, institusi dan negara yang membeayai.
 R&D bukan hanya untuk publikasi, HKI atau Prototipe saja tetapi perlu ditindaklanjuti untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca ini yuu :   Inilah Daftar 100 Besar Peringkat Klasterisasi Perguruan Tinggi 2018

INDIKATOR R&D

1. Publikasi  mencapai 9.989 (TA 2916)  TA 2017 harus lebih tinggi lagi, dan 2019 harus bisa menjadi juara Asean.
2. Kekayaan Intelektual Target Capaian Patent 2016 adalah 1.735 dan tercapai 1.960. Tahun 2017 harus lebih
banyak lagi karena UU 13/2016 tentang Paten yang berpihak kepada Peneliti telah selesai.
3. Prototipe Industri. Tahun 2017 harus lebih ditingkatkan hasil penelitian yang mencapai TRL lebih dari 7, agar stok inovasi yang siap didorong ke industri lebih banyak.

REFORMULASI SKEMA R&D

1. Untuk mencapai indikator tersebut, berbagai aturan/regulasi terkait Riset harus diperbaiki. Telah dirampungkan rumusan regulasi yang berpihak kepada produktifitas peneliti, seperti :
a. PMK 106/2016 dan Permenristekdikti 69/2016;
b. UU 13/2016 ttg Paten dan PP 45/2016 (5 thn pertama pengelolaan HKI gratis), serta PMK 72/2015 (Royalti);
c. Insentif penulisan; Pendampingan Penulisan; Pendampingan Jurnal; Workshop Internasional;
d. Sedang dikembangkan SINTA;
e. Sedang diselesaikan Raperpres RIRN;
2. Kami akan jelaskan perbaikan Skema Riset tahun depan.

TUJUAN REFORMULASI SKEMA R&D

1. Meningkatkan produktivitas penelitian;
2. Meningkatkan efektivitas pengelolaan penelitian;
3. Meningkatkan kinerja penelitian Perguruan Tinggi

PANDUAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI EDISI XI Tahun 2017

Di panduan terbaru ini bisa dilihat sistem perangkingan jurnal baru dengan 6 kelas dan hanya ada akreditasi A dan B berdasarkan pada evaluasi diri pada situs sinta.ristekdikti.go.id.

PROGRAM KEMANDIRIAN PUBLIKASI

a. Guna mendorong kemandirian publikasi, utamanya Kemandirian Jurnal Nasional, yang telah memenuhi kriteria dan layak untuk menjadi wahana publikasi ilmiah yang kredibel, perlu dibuat Mekanisme Akreditasi Jurnal. Selama ini telah dikenal mekanisme Akreditasi Jurnal dengan nama Arjuna (dengan dua kategori/kelas akreditasi). Mekanisme ini akan segera diubah (Tahun 2017) dengan dan dituangkan dalam media yang disebut Science and Technology Index, yang diberi sebutan SINTA. Mekanisme dalam SINTA tersebut akan dibuat tanpa mengurangi kualitas jurnal dan mempunyai 6 kelas akreditasi jurnal, yaitu Sinta-1 hingga Sinta-6.

Baca ini yuu :   Panduan Akses dan Memilih Jurnal Internasional Bereputasi (Terindeks DOAJ, Scopus, Thomson, Elsevier, Springer, dll)

b. SINTA yang dapat diakses dengan alamat sinta.ristekdikti.go.id telah dilaunche oleh Menristekdikti awal Januari 2017 di Yogyakarta, akan menjadi wahana global dan kredibel. Mari kita dukung dan besarkan sinta.

KEBUTUHAN JURNAL

Untuk publikasi Lektor Kepala dan mahasiswa S2 diperkirakan perlu Jurnal Nasional terakreditasi 7.817 (diasumsikan apabila masing-masing LK dan S2 publikasi satu paper satu penulis),

Jumlah Jurnal yang Terakreditasi Nasional sebanyak 471,

Jumlah Jurnal yang Terakreditasi/Terindeks Global (scopus) sebanyak 28.

KEBIJAKAN AKSELERASI JURNAL

a. Jumlah Jurnal Nasional yang secara konsisten telah terbit berkala dalam 2 tahun terakhir sebanyak 7.641,

b. Dari jumlah Jurnal tersebut yang telah siap diakselerasi pada Semester Pertama TA 2017 sebanyak 1.047.

PROGRAM KEMANDIRIAN PUBLIKASI

Kalau kita ingin memiliki wahana Publikasi Global yang mandiri dan kredibel mari dukung dan segera daftarkan diri anda di SINTA.

Selengkapnya bisa di download / di unggah dibawah ini

Sumber :

Reformulasi Skema Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2017. http://ristekdikti.go.id/45380-2/#R7p0TgeMKCCjQfpT.99 (diakses 2 Maret 2017).

About nazroelwathoni

Hi, selamat datang di blog pribadi saya yang dikemas santai dan mengutamakan manfaat. Hanya sekedar menuliskan apa yang ada di kepala saya ketika menulis di blog ini. Semoga bermanfaat!

Check Also

Scopus Diskontinu 848 Jurnal per Mei 2024, Berikut Daftar Lengkapnya!

Nazroel.id – Per Mei 2024 Scopus telah mengeluarkan 848 jurnal, Jenis konten yang disertakan pada …

2 comments

  1. Mari kita cermati bersama…semoga dapat meningkatkan kualitas peneliti..

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.