Ingat! PNS itu Netral Sesuai Rambu-rambu PNS dalam PILKADA 15 Februari 2017

Nazroel.id – Pada tanggal 15 Februari 2017 secara serentak dibeberapa daerah di Indonesia akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA). Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air dengan Rambu-rambu PNS dalam PILKADA.

Rambu-rambu ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 pasal 4 yakni memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara:

a. terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;

b. menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;

c. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau

d. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

pns

Selengkapnya :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

 

Baca ini yuu :   Walau Kangen Rasanya, Tapi Keputusan Tepat Agar Anak Tetap Sekolah di Indonesia

About nazroelwathoni

Hi, selamat datang di blog pribadi saya yang dikemas santai dan mengutamakan manfaat. Hanya sekedar menuliskan apa yang ada di kepala saya ketika menulis di blog ini. Semoga bermanfaat!

Check Also

Sehat Bersama J-Twister, Komunitas Basket Dosen dan Tendik Unpad

Nazroel.id – Jatinangor Twister disingkat J-Twister merupakan komunitas olahraga bola basket dosen dan tenaga kependidikan …

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.