SALINAN LAMPIRAN PERMENRISTEKDIKTI NO. 20 TH. 2017 TTG TUNJANGAN PROFESI & KEHORMATAN - DISTRIBUSI II.pdf (page 6 of 6) 2017-02-02 21-22-47

Kriteria Karya Seni atau Desain Monumental yang Diakui Kemenristekdikti 2017

Nazroel.id – Sempat bertanya-tanya apakah semua dosen yang bergelar lektor kepala atau profesor harus membuat karya seni monumental atau desain monumental? ternyata hal itu untuk dosen yang menggeluti bidang seni.

Bagi Dosen di bidang ilmu pasti dan sosial cukup memikirkan untuk membuat karya ilmiah dalam bentuk jurnal, buku, atau karya cipta HAKI.

Berikut adalah Kriteria Karya Seni atau Desain Monumental yang harus dihasilkan Dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor berdasarkan lampiran Permenristekdikti No.20 tahun 2017.

Kriteria Karya Seni atau Desain Monumental yang Diakui Kemenristekdikti 2017

Membuat rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan adalah rancangan yang sekaligus menghasilkan karya nyata di bidang seni monumental/seni pertunjukan berikut ini:

a. Rancangan dan karya seni monumental adalah rancangan dan karya seni yang mempunyai nilai abadi/berlaku aspek monumentalnya tetapi juga pada elemen estetiknya, seperti patung, candi, dan lain-lain. Karya seni rupa, seni kriya, seni pertunjukan dan karya desain sepanjang memiliki nilai monumental baru, tergolong ke dalam karya seni monumental.
b. Rancangan dan karya seni rupa adalah rancangan dan karya seni murni yang mempunyai nilai estetik tinggi, seperti seni patung, seni lukis, seni pahat, seni keramik, seni fotografi, dan sejenisnya.
c. Rancangan dan karya seni kriya adalah rancangan dan karya seni yang mempunyai nilai keterampilan sebagaimana seni kerajinan tangan, seperti membuat keranjang, kukusan, mainan anak-anak, dan sejenisnya.
d. Rancangan dan karya seni pertunjukan adalah rancangan dan karya seni yang dalam penikmatannya melalui pedalangan, teater, dan sejenisnya.
e. Karya desain adalah bagian dari karya seni rupa yang diaplikasikan kepada benda-benda kebutuhan sehari-hari yang mempunyai nilai guna, seperti desain komunikasi visual/desain grafis, desain produk, desain interior, desain industri tekstil, dan sejenisnya.
f. Karya sastra adalah karya ilmiah atau karya seni yang memenuhi kaidah pengembangan sastra dan mendapat pengakuan dan penilaian oleh pakar sastra ataupun seniman serta mempunyai nilai originalitas yang tinggi.
g. Membuat Rancangan dan Karya Seni/Seni Pertunjukan yang Tidak Mendapatkan Kekayaan Intelektual.

Baca ini yuu :   Setelah Setengah Abad Akhirnya Farmasi Unpad Miliki Gedung Sendiri

Tabel Penilaian Karya Seni Monumental/Desain Monumental

SALINAN LAMPIRAN PERMENRISTEKDIKTI NO. 20 TH. 2017 TTG TUNJANGAN PROFESI & KEHORMATAN - DISTRIBUSI II.pdf (page 6 of 6) 2017-02-02 21-22-47

Selengkapnya bisa di download di bawah ini

About nazroelwathoni

Hi, selamat datang di blog pribadi saya yang dikemas santai dan mengutamakan manfaat. Hanya sekedar menuliskan apa yang ada di kepala saya ketika menulis di blog ini. Semoga bermanfaat!

Check Also

Download Excel Surat Pernyataan Lampiran A, B, C,D DUPAK Terbaru

Nazroel.id – Dengan adanya Permen PAN-RB No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang diantaranya meniadakan …

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.