Dari 44 partai peserta pemilu, sedikitnya ratusan ribu bahkan jutaan orang berebut untuk menjadi calon legislatif mewakili masing-masing partainya… mmm tarohlah kalo setiap partai 1 calon legislatif di tingkat DPRD provinsi, DPRD Kab/kota, DPR RI, coba bisa dihitung sendiri provinsi ada 33, 16 kab/9 kota di jawa barat saja, di tingkat pusat minimal sesuai jumlah partai, berapa banyak pemerintahan sekarang berhasil membuka lapangan kerja baru, alias berhasil memberikan harapan baru dan cita-cita baru . Mungkin suatu saat anak2 kecil di Indonesia kalo ditanya cita2, pingin jadi caleg…
Selain itu, order buat baligo, kaos dan pernak pernik lainya membawa berkah bagi pengusaha konveksi dan percetakan, mmmh uangnya dari mana ya…
Melihat data dan fakta di lapangan menurut saya banyak intrik dan menghalalkan berbagai cara untuk menggapai harapan baru sebagai seorang pejabat,
Sebagai contoh, cerita calon bupati ponorogo yang menjadi gila setelah dililit utang 9,3M menghiasi gemerlapnya ajang untuk menjadi seorang pejabat, Baru-baru ini, ketua DPRD di sumatera utara meninggal dunia konon diberitakan meninggal oleh demonstran yang minta pembentukan kabupaten tapanuli terkena pukulan di dadanya (kacau ya, pasti demonstran ini digerakan oleh orang yang ingin menjabat di daerah kabupaten yang akan di bentuk), di salah satu kabupaten di jawa barat polisi mengamankan calon legislatif yang terkena serangan jiwa, tiap melihat bendera partainya nalurinya ingin mencopot dan merobek-robek nya, selain itu banyak beredar berita bagi caleg bernomor urut 1 untuk pemilihan DPRD kota di salah satu kota di jawa barat wajib menyumbang diatas 50jt ke partainya (itu baru tingkat daerah loh), bisa dibayangkan apabila sudah menjadi caleg uang yang dikeluarkan untuk kampanye pasti harus kembali, bagaimana caranya???
Korupsi tetep merajalela, kalo kita lihat KPK lagi gencar2nya memberantas korupsi di DPR RI, sempet terbayang ga? Itu di DPR RI, di DPRD provinsi/kota/kab bagaimana, induk sama anak ga bakal jauh beda,
DI balik anekdot ini, terbesit sebuah harapan, siapapun yang menjadi pejabat di Negara ini mudah2an bisa mengemban tugasnya dengan baik yang adil, jujur bebas dari KKN bisa mensejahterakan rakyat sesuai cita2cita dan harapan rakyat Indonesia pada umumnya sebagiamana yang termaktub dalam UUD’45.