Tips Naik Jabatan Fungsional Lektor Kepala

Nazroel.id – Lektor Kepala merupakan tingkatan Jabatan Fungsional (Jafung) dari seorang dosen yang memiliki keistimewaan tersendiri, diantaranya berhak menjadi Promotor mahasiswa S3, syarat jabatan struktural tertentu, Pembina/tim penilai DP3, dan lainnya.

Slowly but sure

Lektor Kepala menjadi pintu gerbang untuk menjadi seorang Guru Besar/Profesor, walaupun bisa loncat dari Lektor menjadi Profesor, tapi itu untuk Dosen yang memiliki prestasi tersendiri. Bisa dikatakan Lektor Kepala jika di luar negeri setingkat dengan Associate Professor.

Seperti kita ketahui bahwa jenjang karir dosen terdiri dari 4 tingkatan jafung, asisten ahli – lektor – lektor kepala – profesor. Ikuti karir yang berjenjang tidak harus mengejar loncat tingkat, nikmatilah hidup sebagai dosen.

Hitung angka kredit saat ini

Sebelum mengajukan kenaikan jabatan fungsional, sebaiknya mengukur diri terlebih dahulu.

Www.abdul-hamid.com

Jika melihat tabel diatas, lulus sekolah S3 atau bergelar Doktor akan mempermudah untuk mengejar poin 200 di pendidikan.

Pastikan 90% dari 200 didapat dari kegiatan Pengajaran, Pengabdian kepada Masyarakat, Penelitian, Pengembangan Diri memenuhi poin minimal.

Penunjang bisa dicari hingga 10% nya dari 200 poin.

Ajukan publikasi internasional yang berkualitas

Titik krusial untuk menjadi Lektor Kepala ada pada publikasi ilmiah. Sebetulnya dipersyaratkan publikasi di jurnal nasional terakreditasi. Tetapi, saya lebih memilih publikasi internasional. Tapi hati-hati dalam memilih publisher jurnalnya.

Sering terjadi penolakan karena tidak memenuhi standar publikasi PAK Ristekdikti.

Publikasi ilmiah file soft copy harus lengkap dengan cover, dewan editor, daftar isi, dan tentunya halaman lengkap artikelnya.

Submit online

Saat ini, aplikasi sister mempermudah dosen untuk mengajukan kenaika jafung.

Sebelumnya, harus admin dari universitas yang mengajukan dan mengupload berkas-berkas soft copy.

Perhatihan panduan cara uploadnya, karena kesalahan kecil akan membuat waktu SK turun semakin molor. Tim PAK Ristekdikti setiap bulan hanya memberikan penilaian 1x.

Baca ini yuu :   12 Perubahan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen 2019

Berdoa

Alhamdulillah hanya sekali submit langsung di acc dan menunggu SK ditandatangan. Tetapi tetep saja waktu SK turun tergantung tim PAK Ristesdikti. Ratusan orang tentunya harus dibuatkan SK setiap bulannya, dan kita harus menunggu kapan SK bisa datang ke universitas kita.

Disetujui bulan Oktober, SK diterima bulan Maret. Ga ada yang bisa kita usahakan selain berdoa agar SK kita cepat turun.

Update di akun sister

Mungkin disini akan dibuatkan artikel khusus bagaimana cara mengupdate data Forlap kita melalui akun sister.

Pagi hari upload, sore harinya sudah berubah di forlapnya.

About nazroelwathoni

Hi, selamat datang di blog pribadi saya yang dikemas santai dan mengutamakan manfaat. Hanya sekedar menuliskan apa yang ada di kepala saya ketika menulis di blog ini. Semoga bermanfaat!

Check Also

Tips dan Trik Verifikasi Kelayakan Matching Fund Kedaireka

Nazroel.id – Verifikasi Kelayakan merupakan tahapan akhir dari seleksi proposal hibah matching fund (MF) Kedaireka. …

18 comments

  1. Saya hendak bertanya, untuk penilaian di PAK Pusat Kemenristekdikti hanya dilakukan sebulan sekali. Untuk berkas saya yang sudah submit Maret 2019, namun sampai saat ini statusnya masih sedang diproses itu bagaimana ya Pak/Bu? Mohon pencerahan dan arahannya Pak/Bu.

  2. Menarik artikelnya mas.
    saya mau bertanya, karena kurang jelas dijesebutkan di artikel.
    Berdasarkan tabel diatas, pendidikan S3 memiliki jabatan minimal Lektor,
    Apakah ini artinya, bagi lulusan S3 yang menjadi dosen, kemudian bila mengurus jabatan bisa langsung lektor dari awalnya tenaga pengajar, ataukah harus melalui step awal AA dulu meskipun sudah berpendidikan S3. mohon informasinya. terimakasih.

  3. Baca artikelnya, jadi nambah keinginan cita-cita jadi dosen hehehe. Tapi saya masih mahasiswa baru

  4. Terima Kasih sharing pengalaman tersebut Bung

  5. terimakasih artikelnya sangat membantu dan menginspirasi, saya dias baru akan sidang terbuka dan rencana akan mengajukan LK, Pertanyaan: Apakah boleh setelah lulus kita mengajukan jafung? mengingat saya beasiswa bppdn? suwun gih..

    • Cek lg aturan skrg sperti ap, apakah cukup angka kreditnya terutama tridarma, klo sy waktu itu kurang mengajar, mnrt sy g masalah ajukan sj

      • Dr. Dias Andris Susanto , M.Pd

        jika dihitung kum mungkin cukup bapak, sy memiliki 8 buku isbn dan 6 hki, bersama artikel scopus dan doaj beberapa, pertanyaan? apakah sy harus menunggu 2 tahun setelah lulus? dan apakah produk selama kuliah s3 tidak bisa dipakai untuk pengajuan?matur nuwun bapak…

  6. terimaksih artikel nya..saya msh lektor 3d dan blm s3..insya Allah thn depan..saya mau mengajukan kenaikan pangkat dr lektor 3d lonjat ke lektor kepala 4b..dr pendidikan insya Allah cukup angka kredit nya tp kl dr penelitiaan kira brp minimal jurnal internasional yg hrd saya publis dan apakah hrs penulis pertama,,krn saya baru ada satu jurnal internasional sebagai anggota

  7. terimakasih pak untuk artikelnya.
    mohon petunjuknya. saya sudah lektor 3C. baru selesai S3. Jika saya mengurus lektor kepala tahun depan berapa kum yang saya wajib penuhi untuk masing2 aspek: pengajaran, penelitian, pengabdian, dan penunjang?
    dan bagaimana dengan golongan saya yang masih 3C apakah bisa langsung naik ke 4A?terimakasih atas jawabannya

  8. Ijin bertanya, jika dosen berstatus tugas belajar/ijin belajar menerbitkan artikel ilmiah dalam masa studinya, apakah dapat dihitung kum setelah lulus? Terima kasih.

  9. Mohon penjelasannya, apakah dosen jabatan asisten ahli golongan 3a kemudian mengajukan ke lektor (AK. 300, sudah keluar PAK nya) pangkatnya dapat langsung ke 3c tanpa golongan 3b dulu atau harus ke 3b dulu, baru secara bertahap ke 3c dan 3d. Mohon bila ada disertai peraturannya. Terima kasih.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.