X
    Categories: Beasiswa

Beasiswa LPDP Bantuan Pendidikan Doktor untuk Dosen Dibuka

Nazroel.id – Kabar gembira buat para dosen di tanah air yang telah memiliki NIDN bisa memanfaatkan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementrian Keuangan RI dalam skema Program Targeted Group untuk tahun 2020.

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktoral untuk putra-putri terbaik Indonesia.

Tentang Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor Untuk Dosen?

Sasaran program Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor Untuk Dosen adalah pendaftar yang menempuh program Doktor, berprofesi sebagai Dosen, memiliki NIDN, dan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Booklet Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor Untuk Dosen

Apa saja komponen biaya yang diberikan?

(1)  Besaran dana bantuan meliputi biaya SPP/UKT (Uang Kuliah Tunggal) sesuai yang ditetapkan oleh masing masing perguruan tinggi tujuan.

(2)  Jangka waktu pembiayaan terhitung sejak ditetapkan menjadi penerima Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor untuk Dosen melalui Keputusan Direktur Utama sampai dengan akhir tahun ketiga perkuliahan atau semester 6 (enam).

(3)  LPDP tidak menerima permohonan perpanjangan Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor untuk Dosen.

Apa saja persyaratan pendaftarannya

Persyaratan Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor untuk Dosen yaitu sebagai berikut:

1. Batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran sebesar-besarnya 47 tahun.

2. Sedang menempuh studi di Perguruan Tinggi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Perguruan Tinggi di dalam negeri dengan akreditasi program studi A dan akreditasi perguruan tinggi A.

b. Khusus pendaftar yang berasal dari daerah afirmasi tertinggal, kelompok pra sejahtera, dan/atau afirmasi penyandang disabilitas, yang diizinkan mendaftar diluar akreditasi program studi A dan akreditasi perguruan tinggi A dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Prasejahtera dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan atau yang setingkat.
  • Penyandang disabilitas dengan melampirkan Surat keterangan berkebutuhan khusus dari rumah sakit atau klinik tumbuh kembang.
  • Daerah Afirmasi bagi pendaftar dari Perguruan Tinggi tempat mengajarnya dari daerah afirmasi LPDP (list terlampir).

3. Selambat-lambatnya sedang berada pada semester 4 (empat) masa studi dengan IPK minimal 3.25 dan tidak pernah mengajukan cuti selama kuliah.

4. Mendapat Surat Rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan cq. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

5. Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan atau yang setingkat khusus untuk pendaftar dari kelompok prasejehtera.

6. Surat keterangan berkebutuhan khusus dari rumah sakit atau klinik tumbuh kembang khusus pendaftar penyandang disabilitas.

7. Tidak sedang dan tidak akan menerima jenis Beasiswa LPDP lainnya atau penerima beasiswa dari sumber lainnya yang memberikan komponen pendanaan yang sama.

8. Bersedia menandatangani surat pernyataan

Bagaimana cara mendaftarnya

  • Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  • pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran Apa saja proses seleksi Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor Untuk Dosen? Proses Seleksi Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor Untuk Dosen sebagai berikut: ü Seleksi Administrasi;
    ü Seleksi Desk Evaluation.

Selengkapnya silahkan download booklet beasiswa LPDP 2020

nazroelwathoni: Hi, selamat datang di blog pribadi saya yang dikemas santai dan mengutamakan manfaat. Hanya sekedar menuliskan apa yang ada di kepala saya ketika menulis di blog ini. Semoga bermanfaat!
Related Post