Keadaan ini ampir terjadi setiap hari, mungkin tidak hanya di kota bandung, bisa saja di kota lain di seluruh indonesia hal ini sering terjadi berulang-ulang,
Leter silang P yang artinya dilarang parkir justru dijadikan pangkalan taksi yang terjadi setiap hari di daerah pasteur.
Lain halnya pedagang kaki lima di daerah pasar baru yang jelas jelas tertulis dilarang berjualan di area ini lengkap dengan peraturan daerah yang mengaturnya, justru plang ini seolah-olah menjadi tanda mereka dapat berjualan dengan bebas di daerah itu.
Dan masih banyuak lagi yang tidak bisa saya abadikan yang menggambarkan pelanggaran-pelanggaran sehari-hari yang sudah dianggap lumrah alias kebiasaan buruk masyarakat kita.
Ada yang punya contoh2 lain?