Nazroel.id – Setelah sempat menghilang dan bergabung dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kementrian Keuangan Republik Indonesia, kini Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) membuka kembali Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPPLN) Ristekdikti 2019 (dahulu BPPLN Dikti).
Kesempatan kembali terbuka bagi dosen-dosen yang ber NIDN, terutama bagi pelamar dengan daftar perguruan tinggi tidak masuk dalam 200 besar dunia seperti halnya di Beasiswa Pendidikan LPDP.
Berikut kutipan dari buku pedoman terbaru nya :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen menyatakan bahwa kualifikasi akademik minimum bagi dosen adalah lulusan program magister untuk program pendidikan diploma dan sarjana, dan lulusan program doktor untuk program pendidikan pascasarjana. Berdasarkan data dari PDDikti (Desember 2018), jumlah dosen perguruan tinggi baik negeri maupun swasta berjumlah 253.032 orang, dimana kualifikasi dosen terkonsentrasi pada jenjang S2 (magister) atau lebih dari 69 % dari jumlah dosen aktif yang tersebar di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Dosen dengan kualifikasi S2 tersebut terdiri dari 49.303 orang dosen PTN dan 127.165 orang dosen PTS. Dosen dengan kualifikasi S3 (doktoral) atau setingkat berjumlah 38.017 orang atau hanya 15% dari total dosen tetap. Sementara untuk bidang tertentu masih ada dosen dengan kualifikasi S1/profesi dan diploma. Kesenjangan yang terlalu jauh antara dosen dengan kualifikasi S2 dan jenjang lainnya akan berdampak terhadap optimalisasi proses pembelajaran dan riset sebagai aktivitas utama pendidikan tinggi.
Peraturan Menteri PAN‐RB Nomor 17 tahun 2013 mengamanatkan bahwa kenaikan jabatan akademik dosen untuk menjadi Lektor Kepala atau Profesor harus memiliki ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat. Selanjutnya, sesuai amanat Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 bahwa: (1) dosen berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya secara terus menerus; dan (2) mereka yang sederajat berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, mendapatkan akses ke sumber belajar, informasi, sarana dan prasarana pembelajaran, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menghadapi tantangan di atas, mulai tahun 2019 ini, Direktorat Kualifikasi
Sumber Daya Manusia kembali membuka program Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPPLN) bagi dosen tetap pada Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta untuk menempuh program pascasarjana di luar negeri. Jika program BPPLN ini berjalan dengan baik, maka pencapaian target dosen berkualifikasi S3 di perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada tahun 2024 sebesar 40% akan tercapai.
Selengkapnya