Nazroel.id – Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) merilis klasterisasi Perguruan Tinggi (PN) Non-Vokasi tahun 2018 dengan menampilkan membagi 6 klaster (Klaster 1-5, dan Klaster Nasional) berikut merilis 100 besar daftar PT di Indonesia hasil pemeringkatan oleh Kemenristekdikti.
Kemenristekdikti umumkan data klasterisasi bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73 yang berlokasi di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK), Serpong. Klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Selain itu, klasterisasi dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia.
Penilaian performa perguruan tinggi pada tahun ini secara garis besar terdapat beberapa penyesuaian sebagai hasil evaluasi dari penilaian tahun 2017. Pada tanggal 17 Agustus 2018 ini, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi hanya terhadap kelompok perguruan tinggi non-vokasi, yaitu Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi. Adapun kelompok perguruan tinggi vokasi, akan terus dianalisa untuk memperoleh indikator yang lebih tepat dalam mencerminkan performa perguruan tinggi vokasi.
Pada tahun 2018 ini, terdapat penambahan satu komponen utama yaitu kinerja inovasi. Oleh karena itu, komponen utama yang digunakan untuk menilai performa perguruan tinggi Indonesia mencakup 5 (lima) komponen utama, yaitu: a) Kualitas SDM, yang mencakup prosentase jumlah dosen berpendidikan S3, prosentase jumlah lektor kepala dan guru besar, dan rasio mahasiswa terhadap dosen; b) Kualitas Kelembagaan, yang mencakup akreditasi institusi dan program studi, jumlah program studi terakreditasi internasional, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah kerjasama perguruan tinggi ; c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan, yang mencakup kinerja kemahasiswaan; d) Kualitas Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, yang mencakup kinerja penelitian, kinerja pengabdian pada masyarakat, dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per jumlah dosen dan e) Kualitas inovasi, yang mencakup kinerja inovasi. Perubahan/penambahan indikator pada beberapa komponen utama dibandingkan pada tahun sebelumnya diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.
Perubahan yang sangat signifikan dalam klasterisasi tahun ini yaitu dengan memasukkan Kualitas Inovasi sebagai salah satu komponen utama dengan tujuan untuk lebih mendukung kebijakan Kemenristekdikti dalam hiliriasasi hasil riset ke sektor industri. Kesiapan teknologi dan Inovasi adalah dua pilar dari dua belas pilar dalam indikator daya saing bangsa. Oleh karena itu, tidak dapat dihindari lagi bahwa kemajuan teknologi dan inovasi merupakan faktor penentu kemajuan suatu bangsa. Perguruan tinggi diharapkan terus mengembangkan diri menjadi perguruan tinggi berbasis inovasi (Innovation University) yang secara aktif melakukan komersialisasi pengetahuan dan teknologi yang diciptakan dalam menghasilkan inovasi-inovasi. Untuk menciptakan hal tersebut dilakukan melalui penguatan Kebijakan, Kelembagaan, Sumberdaya, Jaringan, dan Hasil Inovasi.
Selain itu, indikator yang digunakan pada beberapa komponen utama pun mengalami penyesuaian, yaitu penambahan indikator kerjasama perguruan tinggi pada komponen utama kelembagaan. Peningkatan kerjasama perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas jejaring (networking) yang dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi dari segi kelembagaan maupun sumber daya manusianya.
Dari hasil analisis terhadap data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data yang dikeluarkan oleh unit utama Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi : Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.
Adapun perguruan tinggi non-vokasi yang masuk pada Klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut:
Untuk mengetahui informasi lebih detail, Perguruan tinggi dapat melihat nilai dari masing-masing komponen yang ada sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu secara online melalui laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan 6 (enam) digit kode perguruan tinggi masing-masing yang tercatat pada PD DIKTI Kemenristekdikti.
Agar hasil klasterisasi ini semakin mencerminkan performa perguruan tinggi, perguruan tinggi di Indonesia didorong untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di PD DIKTI maupun pada unit utama terkait pada Kemenristekdikti.