phd tesis

Sarana Publikasi Karya Ilmiah Mahasiswa Untuk Syarat Lulus Sarjana, Magister, dan Doktor

Nazroel.id – Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengeluarkan surat edaran (B/565/B.B1/HK.01.01/2019) terkait “Sarana Publikasi Ilmiah Mahasiwa” tertanggal 8 Juli 2019.

Surat edaran ini dikeluarkan didasarkan pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada bagian Lampiran telah mengatur tentang Karya Ilmiah yang wajib dihasilkan oleh mahasiswa berbagai Program Pendidikan dari tingkat Sarjana (S1), Sarjana Terapan (D4), Magister (S2), Magister Terapan, Doktor (S3), dan Doktor Terapan.

Untuk memfasilitasi publikasi dan pendataan Karya Ilmiah yang dimaksud di atas, Kemristekdikti telah menyediakan sarana publikasi yang wajib dimanfaatkan oleh perguruan tinggi, sebagai berikut:

  1. Sarjana
    Skripsi atau laporan tugas akhir,dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
    Diunggah di repositori perguruan tinggi yang diintegrasikan pada portal Repositori Tugas Akhir Mahasiswa Kemenristekdikti (rama.ristekdikti.go.id), kecuali apabila dipublikasikan di jurnal nasional diunggah di portal garuda (http://garuda.ristekdikti.go.id/)
  2. Sarjana terapan
    Kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
    Diunggah di repositori perguruan tinggi yang diintegrasikan pada portal Repositori Tugas Akhir Mahasiswa Kemenristekdikti (rama.ristekdikti.go.id), kecuali apabila dipublikasikan di jurnal nasional diunggah di portal garuda (http://garuda.ristekdikti.go.id/)
  3. Magister
    Tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional.
    Diunggah di repositori perguruan tinggi yang diintegrasikan pada portal Repositori Tugas Akhir Mahasiswa Kemenristekdikti (rama.ristekdikti.go.id), kecuali apabila dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi diunggah di portal sinta http://sinta2.ristekdikti.go.id/
  4. Magister Terapan
    Tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam
    laman perguruan tinggi, serta karya yang dipresentasikan atau dipamerkan.
    Diunggah di repositori perguruan tinggi yang diintegrasikan pada portal Repositori Tugas Akhir Mahasiswa Kemenristekdikti (rama.ristekdikti.go.id)
  5. Doktor
    Disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi.
  6. Doktor Terapan
    Disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal nasional
    terakreditasi atau diterima di jurnal internasional atau karya
    yang dipresentasikan atau dipamerkan dalam forum internasional.
    Minimal dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi peringkat 3 yang terindeks di portal sinta http://sinta2.ristekdikti.go.id/
Baca ini yuu :   28 Jurnal Indonesia yang Terindeks Scopus Berdasarkan Panduan Kemenristekdikti

Dengan penerbitan surat ini, maka Surat Edaran Nomor B/323/B.B1/SE/2019 tentang Publikasi Karya Ilmiah Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor digantikan dengan surat ini.

Selengkapnya :

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [707.00 B]

About nazroelwathoni

Hi, selamat datang di blog pribadi saya yang dikemas santai dan mengutamakan manfaat. Hanya sekedar menuliskan apa yang ada di kepala saya ketika menulis di blog ini. Semoga bermanfaat!

Check Also

Download Excel Surat Pernyataan Lampiran A, B, C,D DUPAK Terbaru

Nazroel.id – Dengan adanya Permen PAN-RB No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang diantaranya meniadakan …

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.