paparan kemenristek dikti

Paparan Menristekdikti Terkait Regulasi Baru, Evaluasi dan Rencana Program di Rakernas 2017

Nazroel.id – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, kemarin merilis regulasi terbaru Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, Permenristekdikti Nomor 20 tahun 2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Selain itu Menristekdikti memaparkan aplikasi Science & Technology Index, Evaluasi Pelaksanaan Program, Kegiatan & Anggaran 2016, Program 2017 dan Rencana 2018, Revisi Renstra 2015-2019, dan Evaluasi/ Laporan Tindak Lanjut Audit BPK RI.

Paparan Menristekdikti terkait Permenristekdikti No. 19 Tahun 2017

Penyempurnaan Pemimpin PTN

  1. Bakal Calon membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Pasal 4 huruf n
  2. Komisi Aparatur Sipil Negara mengawasi semua tahapan pemilihan, Pasal 5 ayat (2)
  3. Penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon dihadiri Menteri atau utusannya, Pasal 7ayat (3)
  4. Menteri melakukan penelusuran rekam jejak 3 calon Pemimpin PTN
    (berkoordinasi dengan PPATK dan lembaga/Instansi Pemerintah lainnya), Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2)
  5. Apabila terdapat Calon dengan rekam jejak tidak baik maka dilakukan proses penjaringan dan/atau penyaringan ulang, Pasal 8 ayat (3)
  6. Penggunaan 35% hak suara Menteri melalui pertimbangan Tim Penilai Kinerja, Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4)

Peraturan peralihan, Pada saat Peraturan Menteri mulai berlaku:

  1. Penjaringan yang telah menghasilkan paling sedikit 4 (empat) bakal calon Pemimpin PTN, dilanjutkan dengan penyaringan mengikuti Peraturan Menteri ini.
  2. Penyaringan yang menghasilkan 3 (tiga) nama calon Pemimpin PTN, dilanjutkan dengan pemilihan dengan mengikuti Peraturan Menteri ini.
  3. Pemilihan yang telah menghasilkan calon Pemimpin PTN terpilih, dilanjutkan dengan penetapan dan pelantikan.

Paparan Menristekdikti terkait Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017

 Syarat untuk memperoleh tunjangan profesi dosen untuk lektor kepala

Pasal 4

Harus menghasilkan:

  1. paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun; atau
  2. paling sedikit 1 (satu) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, paten, atau karya seni monumental/desain monumental dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun.
Baca ini yuu :   Pesan Menyentuh Rektor IPB Penyemangat Semester Genap 2020

Syarat untuk memperoleh tunjangan kehormatan profesor

Dosen dengan Jabatan Akademik Profesor

Pasal 8

Harus menghasilkan:

  1. paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun; atau
  2. paling sedikit 1 (satu) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi, paten, atau karya seni monumental/desain monumental dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun.

Evaluasi pemberian tunjangan

Pasal 12

• Tunjangan profesi Dosen dan tunjangan kehormatan Profesor dievaluasi setiap 3 (tiga) tahun

• Evaluasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Waktu evaluasi

Pasal 14

• Untuk pertama kali, evaluasi pemberian tunjangan profesi Dosen dan tunjangan kehormatan Profesor dilakukan pada bulan November 2017

• Evaluasi dengan memperhitungkan karya ilmiah sejak tahun 2015

Pelaporan

Pemimpin PTN wajib menyampaikan laporan kelayakan pemenuhan persyaratan pemberian tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan Profesor setiap tahun kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

• Pemimpin PTS wajib menyampaikan laporan kelayakan pemenuhan persyaratan pemberian tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan Profesor setiap tahun kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui Kopertis

Penjelasan terkait Science & Technology Index (Sinta)

1. Indikator R&D adalah publikasi, kekayaan intelektual (KI), dan prototipe;

2. Jumlah Publikasi, KI dan Prototipe Indonesia tahun 2016 meningkat dibandingkan 2015;

3. Kita masih tergantung dengan Sistem Pengindeks Publikasi dari luar, seperti Scopus, WoS, Google Scholar dsb. Sementara Sistem Pengindeks tersebut menjadi persyaratan akreditasi dan pemeringkatan PT di Indonesia, sehingga terjadi capital flight atas devisa Indonesia.

Paparan Menristekdikti 30 jan 2017-rev 9.pdf.pdf (page 14 of 88) 2017-01-31 08-31-11

YANG PERNAH DIKEMBANGKAN DI INDONESIA

1. ISJD (INDONESIA SCIENTIFIC JURNAL DATABASE , LIPI DIKTI)

2. GARUDA (GARBA RUJUKAN DIGITAL, DIKTI-UI)

3. IDCI (INDONESIAN CITATION INDEX, PENUGASAN DIKTI KE ITB)
4. IPI (INDONESIAN PUBLICATION INDEX, INISIATIF IAES (Bebrapa perguruan tinggi: UAD, UNISULA, UNSRI,dan lainnya)

Baca ini yuu :   Buku Perdana untuk Peneliti Pemula Telah Hadir di Google Play Store

5. MORAREF (DI KEMENTRIAN AGAMA)

6. INASTI (INDONESIAN SCIENCE AND TECNHOLOGY INDEX, LIPI)

Menurut Menristek, kebanyakan sistem tersebut tidak operasional

Alasan mengapa TIDAK OPERASIONAL

1. Karena inkonsistensi dukungan (tidak digunakan sebagai instrument penentu dalam implementasi kebijakan, seperti akreditasi, jabatan fungsional, dsb, sehingga data tidak ter-up date dan akhirnya mati sendiri);

2. Mekanisme pengelolaan data belum sinergis dengan instansi yang punya tusi, sehingga tingkat keseriusan kurang karena tidak menjadi bagian kinerja organisasi, sehingga tidak berlanjut;

3. Sistem input data belum digital, sehingga sulit berkembang padahal mulai April 2016 Akreditasi Jurnal Indnesia sudah diterapkan Berbasis Dijital.

Bedanya dengan Sinta di Luar Negeri DENGAN SISTEM LAIN DI INDONESIA

1. Pada Sinta terdapat fungsi Relasi, Sitasi dan Pengindeks, sementara yang lain punya fungsi pengindeks dan sitasi saja.
2. Menggunakan “Sistem Entry Data” dijital (sejalan dengan Sistem Akreditasi Jurnal Ilmiah); sementara yang lain masih manual.

3. Dikelola oleh instansi multisektor yang mempunyai tusi secara sinerjik (Kemenristekdikti dengan LIPI);

4. Ke depan, akan menjadi rujukan Jabatan Fungsional (diatur menyusul).

Perlu fasilitas dari pemerintah

  • Dengan berbagai keterbatasan dan kelebihan yang ada, para peneliti terus tetap melakukan penelitian.
  • Setiap hari meneliti dan meneliti untuk mempersembahkan inovasi bagi kesejahteraan bangsanya. Namun mereka terkadang tidak begitu dikenal oleh masyarakat luar.
  • Kurang dikenalnya penelitian anak negeri di tingkat global antara lain diakibatkan rendahnya publikasi global mereka.
  • Kenapa mereka kurang gencar publikasi?. Antara lain karena kurang dorongan dan juga kurangnya jurnal. Sebenarnya banyak jurnal ilmiah, tapi sering cepat mati.
  • Permasalahan umum jurnal ilmiah adalah :
    1) ketersediaan stok naskah bermutu, minimnya referensi primer dankemutakhiran pustaka acuan;
    2) kedua pengelolaan terbitan berkala ilmiah yang tidak standar sebagaimanayang diminta oleh sistem akreditasi dan pengindeks; dan 3) keberlanjutan pengelolaan terbitan berkala ilmiah.
  • Itulah sebagian penyebab yang menyadarkan kita untuk terus mendorong dan memfasilitasi mereka untuk melakukan publikasi di level global.
    Hal tersebut telah berdampak positif pada peningkatan penerbitan jurnal ilmiah, peningkatan publikasi, dan peningkatan jumlah kekayaan intelektual mereka.
Baca ini yuu :   Kok Bisa Jadi Profesor Termuda di Unpad?

Mendorong kultur kompetisi

  • Untuk mendorong kultur publikasi serta upaya mewujudkan kemandirian anak negeri, Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mempersembahkan upaya membangun Science and Technology Indeks, yang diberikan nama indah SINTA.
  • Sistem ini ke depan akan menjadi bagian untuk mendorong kenaikan jabatan fungsional dosen dan juga peneliti. Dengan demikian sistem ini akan menjadi rujukan nasional, dan selanjutnya diharapkan berkembang di tingkat global. Dan hal tersebut akan menjadi bagian untuk mendorong budaya kompetisi antar peneliti dan institusi, tanpa meninggalkan kultur sinergitas.

Memulai dengan bismillah

  • Sistem ini masih jauh dari sempurna, karena memang baru mulai. Masih ada yangmemakai hasil olahan dari Google Scholar, Scopus, dsb.
  • Namun dengan kekurang sempurnaan ini, akan terus disempurnakan. Apalagi Indonesia negara besar dengan jumlah PT 4 ribu lebih, dan dosen serta peneliti sekitar dua ratus ribu, dan banyak peneliti kita yang hebat. Untuk itu dengan penuh percaya diri, kita akan melangkah dengan mengucap bismillah.
  • Berbagai regulasi untuk memperkuatnya terus kita siapkan.

Untuk evaluasi serta rencana program Kemenristekdikti karena tidak terkait dengan aktivitas dosen terutama bagi saya pribadi, silahkan cek selengkapnya di bawah ini dan bisa di download

About nazroelwathoni

Hi, selamat datang di blog pribadi saya yang dikemas santai dan mengutamakan manfaat. Hanya sekedar menuliskan apa yang ada di kepala saya ketika menulis di blog ini. Semoga bermanfaat!

Check Also

Download Excel Surat Pernyataan Lampiran A, B, C,D DUPAK Terbaru

Nazroel.id – Dengan adanya Permen PAN-RB No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang diantaranya meniadakan …

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.